Bidang PKPLK dan IP Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah Mewadahi Guru-Guru Pendidikan Luar Biasa dalam BerBiRat SIBI
Jordan Yorry
19 Februari 2025 151 x BERITA BIDANG
Pejabat Fungsional PTP, Sintia Dewi Mateka, S.Sos., M.A.P bersama Guru-Guru Pendidikan Luar Biasa di Satuan Pendidikan Khusus Sulawesi Tengah Belajar Berbirat SIBI
Bidang PKPLK dan IP Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah terus berupaya meningkatkan kompetensi guru Pendidikan Luar Biasa (PLB) melalui kegiatan BerBiRat SIBI. Kegiatan ini diketuai oleh H. Nurwiyatmo, S.Pd., M.Pd., yang juga menjabat sebagai Kepala Sekolah SLB Biromaru. Program ini dilaksanakan secara rutin setiap hari Rabu di kantor Bidang PKPLK dan IP Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah.
Sistem Isyarat Bahasa Indonesia (SIBI) adalah salah satu media komunikasi yang membantu kaum tunarungu dalam berinteraksi dengan masyarakat luas. SIBI merupakan tataan sistematis yang terdiri dari isyarat jari, tangan, serta berbagai gerakan yang melambangkan kosa kata dalam Bahasa Indonesia.
Menurut Sintia Dewi Mateka S.Sos.,M.A.P, salah satu peserta kegiatan, pembelajaran bahasa isyarat SIBI merupakan langkah penting dalam menciptakan masyarakat yang lebih ramah, inklusif, dan saling menghargai. “Belajar bahasa isyarat SIBI membantu kita memahami dan berkomunikasi dengan lebih baik bersama teman-teman tunarungu,” ujar Sintia pada Rabu (12/2/2025).
Dalam upaya membakukan Sistem Isyarat Bahasa Indonesia (SIBI), beberapa tolok ukur telah dipertimbangkan, di antaranya:
1. Representasi Sintaksis Bahasa Indonesia Sistem isyarat harus konsisten mewakili struktur Bahasa Indonesia yang umum digunakan di masyarakat. Hal ini bertujuan untuk mengalihkan bahasa lisan ke dalam bentuk isyarat tanpa mengubah tata bahasanya.
2. Keselarasan dengan Makna Kata Sistem isyarat harus mewakili satu kata dasar atau imbuhan dengan beberapa pengecualian, seperti pada kata gabungan yang memiliki makna spesifik.
3. Kesesuaian Sosial dan Budaya Pemilihan isyarat perlu memperhatikan aspek sosial, budaya, dan ekologi bahasa Indonesia serta menghindari konotasi negatif dalam penggunaan isyarat di berbagai daerah.
4. Perkembangan Psikologis Siswa Sistem isyarat harus disesuaikan dengan perkembangan kemampuan dan kejiwaan siswa untuk memudahkan pemahaman dan penggunaan.
5. Konsultasi dengan Masyarakat Tunarungu Pengembangan isyarat harus dilakukan dengan mempertimbangkan masukan dari komunitas tunarungu agar sesuai dengan kebutuhan mereka.
6. Kemudahan dalam Pembelajaran Sistem isyarat harus mudah dipelajari oleh siswa, guru, orang tua, dan masyarakat luas.
7. Visualisasi yang Jelas dan Estetis Wujud isyarat harus memiliki unsur pembeda makna yang jelas, sederhana, tetapi tetap menarik dan mudah digunakan.
8. Efisiensi dalam Komunikasi Isyarat yang dirancang harus dapat digunakan dengan kecepatan yang mendekati tempo berbicara secara wajar.
9. Dokumentasi dalam Kamus SIBI Sistem isyarat ini harus terdokumentasi dalam Kamus Sistem Isyarat Bahasa Indonesia yang memuat deskripsi dan gambar akurat.
Dalam Kamus SIBI, kata-kata dasar disusun secara alfabetis dengan gambar dan deskripsi yang mendetail. Selain itu, contoh penggunaan dalam kalimat juga disertakan untuk memperjelas makna kata dalam konteks sehari-hari.
Kegiatan BerBiRat SIBI yang difasilitasi oleh Bidang PKPLK dan IP Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah ini menjadi wadah penting bagi guru-guru PLB untuk meningkatkan keterampilan dalam bahasa isyarat. Dengan demikian, diharapkan komunikasi dengan siswa tunarungu dapat lebih efektif dan inklusif, serta mendukung mereka dalam mendapatkan pendidikan yang lebih baik.
DISDIK PROV SULTENG
HUMAS UPTD BLPT

