CANANGKAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS KORUPSI

Jordan Yorry
24 Februari 2025 519 x BERITA DINAS

Foto bersama Pejabat Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah


Senin, 24 Februari 2025- Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah menggelar acara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada Senin, 24 Februari 2025. Kegiatan ini seharusnya dilaksanakan pada bulan Januari, namun karena padatnya agenda, baru dapat direalisasikan hari ini.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah menekankan bahwa penandatanganan dokumen hari ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan keharusan yang harus dijalankan sebagaimana tertuang dalam MOU. "Apa yang menjadi keharusan dalam MOU ini harus kita laksanakan. Ini bukan sekadar mencoba, tetapi harus benar-benar dilakukan dengan kesungguhan," ujar Kepala Dinas.

Beliau juga mengingatkan pentingnya memulai pelaksanaan tugas dengan lebih baik, menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, serta belajar dari kesalahan masa lalu agar tidak terulang kembali.


Sementara itu, Kepala Inspektorat Provinsi Sulawesi Tengah dalam sambutannya menegaskan bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus berperan aktif dalam upaya pencegahan korupsi serta meningkatkan pelayanan publik dalam rangka reformasi birokrasi. "Kita semua harus menyadari bahwa kita telah mencanangkan Zona Integritas, yang harus diwujudkan melalui tindakan nyata," ujarnya.

Lebih lanjut, beliau menyampaikan empat hal yang harus dihindari dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas:

1. Korupsi

2. Kolusi

3. Gratifikasi

4. Pelanggaran terhadap rahasia jabatan

Acara ini kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh pejabat Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah. Penandatanganan ini turut disaksikan oleh Kabag Organisasi serta pejabat dari Inspektorat Provinsi Sulawesi Tengah sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan birokrasi yang bersih dan berintegritas.


Dengan adanya pencanangan ini, diharapkan seluruh pegawai di lingkungan Dinas Pendidikan dapat lebih bertanggung jawab dalam melaksanakan tugasnya dengan penuh dedikasi dan menjunjung tinggi prinsip transparansi serta akuntabilitas.

DISDIK PROV SULTENG 

HUMAS UPTD BLPT 

dinaspendidikan provinsisulawesitengah

Berita Terpopuler