Pembukaan Kegiatan Penilaian Uji Kompetensi Kepala Sekolah untuk Satuan Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus

UPTD.BLPT
03 November 2024 270 x BERITA DINAS

Palu - Kepala Bidang Pendidik, Tenaga Kependidikan dan Tugas Pembantuan, Munashir, SE., MM mewakili Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah, membuka secara resmi Kegiatan Penilaian Uji Kompetensi Kepala Sekolah untuk Satuan Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus. Minggu, 03/11/2024

Kegiatan Penilaian Uji Kompetensi Kepala Sekolah untuk Satuan Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus merupakan program Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah khususnya melalui bidang PPendidik, Tenaga Kependidikan dan Tugas Pembantuan, yang dibiayai melalui APBD Tahun Anggaran 2024.

Pelaksanaan kegiatan berdasar pada :

  1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
  2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen;
  3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru;
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan  dan  Penyelenggaraan Pendidikan.

Kegiatan tersebut bertujuan menilai kompetensi, peningkatan kualitas, pengembangan profesional,  dan akuntabilitas peningkatan kinerja kepala sekolah di satuan Pendidikan Menengah dan Pendidikan khusus. Adapun peserta kegiatan ini berjumlah 65 orang Kepala Sekolah Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah dengan narasumber berasal dari Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Asrul Achmad, S.Pd,.M.Si dan Armyn, S.Pd., MM serta BPMP Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Asia, M.Pd.

Kegiatan Penilaian Uji Kompetensi Kepala Sekolah untuk Satuan Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus ini dilaksanakan selama 3 (tiga) hari terhitung sejak tanggal 03 s.d 05 November 2024, bertempat di Sriti Convention Hall Palu.

Harapan Kepala Bidang Pendidik, Tenaga Kependidikan dan Tugas Pembantuan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah Semoga dengan adanya Kegiatan Penilaian Uji Kompetensi Kepala Sekolah untuk Satuan Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus ini dapat meningkatkan kualitas kepemimpinan, teridentifikasinya kebutuhan dan pengembangan, terstandarisasinya kompetensi, akuntabilitas dan transparansi, serta perbaikan kinerja sekolah dan menguatnya sistem pendidikan juga meningkatkan kepercayaan Masyarakat terhadap sekolah.

guru dinaspendidikan sulawesitengah provinsisulawesitengah merdekamengajar merdekabelajar

Berita Terpopuler

Kolom Komentar


Berikan Komentar

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *