Pemprov Selaraskan Kurikulum SMK dengan Dunia Usaha dan Industri


Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) mencatat lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Sulteng hanya 5 persen yang menganggur setelah setahun lulus. Artinya banyak lulusan SMK yang terserap di dunia kerja.

Hanya saja yang menjadi pekerjaan rumah (PR) adalah masih banyaknya lulusan SMK yang bekerja pada bidang yang tidak sesuai dengan jurusannya.

Karena itulah Pemprov Sulteng melalui Dinas Pendidikan melakukan Workshop Penyelarasan Kurikulum SMK dengan Dunia Usaha dan Dunia Industri (Dudi) di Palu, belum lama ini (8/5).

Kegiatan yang digelar Bidang Pembinaan SMK, itu dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan Sulteng Vidiana Yudiawati.

“Tantangan SMK saat ini antara lain adalah masih lemahnya keja sama/sinergitas antara SMK dengan Industri, Dunia Usaha dan Dunia Kerja (Iduka), keterbatasan kualitas dan kuantitas peralatan, rendahnya biaya praktik, dan lingkungan belajar yang belum sesuai dengan lingkungan Iduka,” kata Kadis Vidiana dalam sambutannya.

Dia mengatakan, pemerintah pusat berupaya meningkatkan kompetensi kerja dan jiwa wirausaha lulusan SMK, melalui penyelarasan/sinkronisasi kurikulum dengan dunia industri.

“Hubungan kerja sama antara SMK dengan industri dalam pola pembelajaran diharapkan memiliki dampak positif untuk membangun mekanisme kerja sama secara sistematis dan terencana didasarkan pada posisi tawar win-win solution, penerapan pola pembelajaran cara kerja atau materi dari industri merupakan harapan dunia pendidikan kejuruan dengan dunia industri,” jelasnya.

Karakteristik utama dari kurikulum ini yang mendukung pemulihan pembelajaran adalah:

  1. Fokus pada materi esensial sehingga pembelajaran lebih mendalam;
  2. Waktu lebih banyak untuk pengembangan kompetensi dan karakter melalui belajar kelompok seputar konteks nyata (projek penguatan profil pelajar Pancasila);
  3. Capaian pembelajaran per fase dan jam pelajaran yang fleksibel mendorong pembelajaran yang menyenangkan dan relevan dengan kebutuhan pelajar dan kondisi satuan pendidikan;
  4. Memberikan fleksibilitas bagi pendidik dan dukungan perangkat ajar serta materi pelatihan untuk mengembangkan kurikulum satuan pendidikan dan melaksanakan pembelajaran berkualitas;
  5. Mengedepankan gotong royong dengan seluruh pihak untuk mendukung implementasi Kurikulum Merdeka.

Kadis mengatakan, guru memiliki keleluasaan untuk memilih berbagai perangkat ajar sehingga pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan belajar dan minat peserta didik.

“Sehingga pada pelaksanaannya, guru lebih memiliki keleluasaan dalam memilih perangkat mengajar sehingga proses pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan belajar dan minat peserta didik sesuai dengan apa yang diinginkan ager menjadi efektif dan efesien,” kata Kadis.

guru provinsisulawesitengah merdekamengajar merdekabelajar

Berita Terpopuler

Kolom Komentar


Berikan Komentar

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *